Senin, 17 Februari 2025


MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 12 pelajar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terjaring razia Satpol PP setempat. Mereka diamankan saat bolos sekolah dengan nongkrong di Pantai Teluk Awur.

Abdul Khalim, Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Jepara, mengungkapkan pelajar itu diamankan di sebuah warung di Pantai Teluk Awur.

”Ada 12 pelajar yang kita amankan. Sepuluh laki-laki dan dua perempuan,” jelas Khalim, Rabu (27/7/2022).

Baca: Satpol PP Jepara Obrak-Obrak Pungkruk, Enam PK Diamankan

Belasan pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan, Jepara, dan Kedung.

Saat dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa, mereka mencari-cari alasan atas perbuatannya. Ada yang mengaku terlambat masuk sekolah sampai beralasan sudah jam pulang karena ada kegiatan pembagian rapor.

”Apapun alasannya. Nongkrong memakai seragam sekolah di jam pelajaran itu tidak baik,” tegas Khalim.Khalim menegaskan, pihaknya bakal rutin melakukan razia setiap hari. Tak hanya di tempat wisata, razia juga dilakukan di berbagai tempat lainnya.Karena, lanjut Khalim, Satpol PP Jepara kerap mendapati pelajar yang bolos sekolah. Tak hanya itu, beberapa kali, petugas juga mendapati para pelajar yang terjaring razia membawa barang-barang tak lazim.”Beberapa waktu lalu, malah ada yang bawa alat kontrasepsi, tisu ajaib dan barang-barang lain yang tak lazim dibawa pelajar. Untuk itu, razia akan kami laksanakan setiap hari,” pungkas Khalim. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler