Pemkab Jepara Siapkan Rp 5 Miliar untuk Atasi Dampak Kenaikan BBM
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 8 September 2022 14:18:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siapkan anggaran Rp 5 miliar. Anggaran itu disiapkan untuk menjadi bantalan sosial akibat kenaikan harga BBM.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, menyebut anggaran itu nantinya dibelanjakan untuk bantuan sosial.
Anggaran itu bersumber dari dua persen dari Dana Transfer Umum Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.
”Anggaran itu dibagi untuk beberapa pos bantuan sosial,” kata Ronji, Kamis (8/9/2022).
Baca: 312 Penerima BPNT di Karimunjawa Jepara Hilang
Selain itu, digunakan untuk subsidi BBM bagi angkutan kota dan angkutan pedesaan serta tiket bus kelas ekonomi sebesar Rp 738 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi: Salah satu warga Jepara menerima bantuan langsung tunai di Kantor Pos Kecamatan Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siapkan anggaran Rp 5 miliar. Anggaran itu disiapkan untuk menjadi bantalan sosial akibat kenaikan harga BBM.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, menyebut anggaran itu nantinya dibelanjakan untuk bantuan sosial.
Anggaran itu bersumber dari dua persen dari Dana Transfer Umum Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.
”Anggaran itu dibagi untuk beberapa pos bantuan sosial,” kata Ronji, Kamis (8/9/2022).
Baca: