Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siapkan anggaran Rp 5 miliar. Anggaran itu disiapkan untuk menjadi bantalan sosial akibat kenaikan harga BBM.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Ronji, menyebut anggaran itu nantinya dibelanjakan untuk bantuan sosial.

Anggaran itu bersumber dari dua persen dari Dana Transfer Umum Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.

”Anggaran itu dibagi untuk beberapa pos bantuan sosial,” kata Ronji, Kamis (8/9/2022).

Baca: 312 Penerima BPNT di Karimunjawa Jepara Hilang

Selain itu, digunakan untuk subsidi BBM bagi angkutan kota dan angkutan pedesaan serta tiket bus kelas ekonomi sebesar Rp 738 juta.

Ronji menambahkan, anggaran itu juga akan digelontorkan untuk subsidi BBM alat pertanian bagi kelompok tani Rp 2,05 miliar. Lalu, akan digunakan untuk penciptaan lapangan kerja, seperti tenda untuk UMKM, sebesar Rp 300 juta.”Ada juga bantuan sosial untuk nelayan. Nilainya Rp 1,8 miliar,” jelas Ronji.Kemudian, dari dana itu juga dialokasikan Rp 200 juta untuk bantuan sosial. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Edy Marwoto, mengatakan, anggaran bantuan sosial sebesar Rp 200 juta itu untuk warga Karimunjawa.Sebab, ada 312 nama warga kepulauan itu yang terhapus dari daftar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler