KPK Datangi Stadion Kamal Djunaidi dan Pertokoan di Jobokuto Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 8 September 2022 20:53:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kedatangan lembaga antirasuah itu memantau dan mengawal pengelolaan aset daerah.
Seharian tadi, Kamis (8/9/2022), Ketua Satgas Kepedulian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Uding Jauharudin, memantau beberapa aset Pemkab Jepara. Yaitu Stadion Kamal Djunaidi dan area pertokoan di Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara.
Di lokasi-lokasi itu, pihaknya melakukan identifikasi data-data aset tersebut. Pasalnya, dua aset itu diketahui sempat menjadi sengketa.
”Pemkab Jepara harus mengamankan dulu aset-aset miliknya. Pemkab harus menguasai aset secara legal formal,” kata Uding kepada Murianews.
Menurut Uding, aset-aset yang tidak jelas legal formalnya, bisa menjadi masalah di kemudian hari. Masalah-masalah itu bukan tidak mungkin akan menjadi celah korupsi.
”Yang bisa dikorupsi tidak hanya uang. Tapi aset, tanah juga bisa dikorupsi,” tegas Uding.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




KPK memantau aset yang dimiliki Pemkab Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kedatangan lembaga antirasuah itu memantau dan mengawal pengelolaan aset daerah.
Seharian tadi, Kamis (8/9/2022), Ketua Satgas Kepedulian Bidang Koordinasi dan Supervisi, Uding Jauharudin, memantau beberapa aset Pemkab Jepara. Yaitu Stadion Kamal Djunaidi dan area pertokoan di Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara.
Di lokasi-lokasi itu, pihaknya melakukan identifikasi data-data aset tersebut. Pasalnya, dua aset itu diketahui sempat menjadi sengketa.
”Pemkab Jepara harus mengamankan dulu aset-aset miliknya. Pemkab harus menguasai aset secara legal formal,” kata Uding kepada Murianews.
Menurut Uding, aset-aset yang tidak jelas legal formalnya, bisa menjadi masalah di kemudian hari. Masalah-masalah itu bukan tidak mungkin akan menjadi celah korupsi.
”Yang bisa dikorupsi tidak hanya uang. Tapi aset, tanah juga bisa dikorupsi,” tegas Uding.
Baca: