16 Warga Jepara Dicatut Jadi Anggota Parpol, Dua di Antaranya ASN
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 13 September 2022 15:47:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 16 warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dicatut namanya menjadi anggota partai politik (Parpol). Bahkan, dua di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengatakan, pihaknya telah menerima tanggapan dari ke-16 warga yang dicatut namanya itu.
”Ada 16 tanggapan dari masyarakat yang masuk ke kami melalui Sipol,” terang Subchan, Selasa (13/9/2022).
Dari 16 warga itu, Subchan mengatakan lima belas warga sudah mengajukan keberatan dengan pencatutan tersebut.
Sedangkan, satu orang lainnya tidak melaporkan karena mengaku merasa menjadi simpatisan dari parpol yang bersangkutan.
Baca: Janji Pemkab Jepara Soal Solar untuk Nelayan
”Dua dari 15 orang itu adalah ASN. Tapi kami tidak bisa menyebut dia ASN dari unsur mana. Kami sudah bersurat ke Sekda Jepara,” jelas Subchan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




KPU Kabupaten Jepara melakukan verifikasi keanggotaan parpol. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 16 warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dicatut namanya menjadi anggota partai politik (Parpol). Bahkan, dua di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengatakan, pihaknya telah menerima tanggapan dari ke-16 warga yang dicatut namanya itu.
”Ada 16 tanggapan dari masyarakat yang masuk ke kami melalui Sipol,” terang Subchan, Selasa (13/9/2022).
Dari 16 warga itu, Subchan mengatakan lima belas warga sudah mengajukan keberatan dengan pencatutan tersebut.
Sedangkan, satu orang lainnya tidak melaporkan karena mengaku merasa menjadi simpatisan dari parpol yang bersangkutan.
Baca: