Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Sejumlah sopir, tenaga keamanan hingga tenaga kebersihan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendaftarkan diri jadi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Oni Sulistijawan. Menurutnya, itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Menurutnya, pendaftaran itu sekaligus sebagai upaya pendataan. Mulanya, pendaftaran itu untuk pegawai honorer selain sopir, tenaga keamanan dan tenaga kebersihan.

”Tapi di Kabupaten Jepara, sopir, tenaga keamanan dan tenaga kebersihan diberi kesempatan itu,” jelas Oni, Rabu (21/9/2022).

Baca: Jepara Buka Formasi 1.015 PPPK, Separuhnya Guru

Oni mengatakan, proses pendataan pegawai rencananya berlangsung hingga akhir pekan ini.

”Sesuai PP, sopir, kebersihan, keamanan tidak masuk pendataan, tapi tetap kami data. Apakah nanti dipakai, biar pemerintah pusat yang menyortir,” ujar Oni ditemui di ruang kerjanya.Sementara itu, Ketua Paguyuban Sopir non ASN, Soni Agus Tjahyo Adi, mengatakan saat ini ada sekitar 80 sopir yang digaji dengan sistem alih daya. Semuanya mengikuti proses pendataan pegawai non ASN.”Semua ikut (pendataan), sudah membuat akun. Kalau saya tinggal upload nominative gaji sama SK (surat keputusan). Ijazah, NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah (unggah) karena itu syarat untuk bikin akun,” kata Soni yang sudah bekerja jadi sopir di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara sejak 2009.Dengan diikutsertakan dalam pendataan pegawai non ASN, Soni berharap dapat merubah status kepegawaiannya. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler