Pemkab Jepara Minta Solar untuk Nelayan Ditambah
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 27 September 2022 13:45:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali meminta tambahan kuota solar pada Pertamina. Tambahan itu agar para nelayan bisa mengakses solar di SPBU.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, pengajuan penambahan itu dilakukan sejak Senin (26/9/2022). Yakni, dalam rapat bersama Paguyuban Nelayan Jepara (Panel-J) dan Pertamina.
Edy menjelaskan, pemberian akses nelayan untuk dapat membeli solar di SPBU ada mekanisme dan aturannya. Terlebih dulu, harus ada pendataan nelayan.
Data itu diurus Bagian Perekonomian Setda Jepara. Kemudian, data itu diberikan pada Panel-J.
Baca: Nelayan Jepara Utara Urung Bisa Beli Solar di SPBU, Ini Sebabnya
Setelah itu, data diserahkan ke Dinas Perikanan setempat untuk pembuatan rekomendasi dan diajukan ke Pertamina guna penunjukan SPBU tujuan.
”Itu data paling tidak dua hari harus segera sampai di Dinas Perikanan,” kata Edy, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Rapat koordinasi penambahan solar untuk nelayan Jepara. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali meminta tambahan kuota solar pada Pertamina. Tambahan itu agar para nelayan bisa mengakses solar di SPBU.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, pengajuan penambahan itu dilakukan sejak Senin (26/9/2022). Yakni, dalam rapat bersama Paguyuban Nelayan Jepara (Panel-J) dan Pertamina.
Edy menjelaskan, pemberian akses nelayan untuk dapat membeli solar di SPBU ada mekanisme dan aturannya. Terlebih dulu, harus ada pendataan nelayan.
Data itu diurus Bagian Perekonomian Setda Jepara. Kemudian, data itu diberikan pada Panel-J.
Baca: