Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Beredar sebuah video menunjukkan Camat Kembang, Kabupaten Jepara Anwar Sadat beradu mulut dengan seorang warga.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi, Selasa (27/9/2022). Tepatnya di belakang PLTU Tanjung Jati-B, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Dalam video berdurasi 22 detik itu, Anwar Sadat, mengenakan seragam Satpol PP. Sedangkan, warga yang sedang beradu mulut dengannya Agus Heru Setiawan. Ia merupakan pemilik lahan yang jadi sengketa dengan Pemkab Jepara.

Keduanya terlibat cek-cok, adu mulut bahkan saling menantang untuk berduel. Mereka bahkan sempat ingin melepas pakaian dan adu jotos.

[caption id="attachment_320766" align="alignleft" width="800"] Tangkap layar saat Camat Kembang Anwar Sadat cek cok dengan warga. (Murianews/Istimewa)[/caption]

Beruntung, beberapa orang di sekitarnya melerai dan menjauhkan keduanya. Keduanya tak jadi adu jotos.

Peristiwa itu diketahui terjadi saat Pemkab Jepara hendak menyingkirkan material bangunan di lokasi itu. Berdasarkan versi Pemkab Jepara, lahan yang menjadi jalan itu adalah milik Pemkab Jepara.

Baca: Truk Limbah PLTU Dituding Jadi Biang Kerusakan Jalan di Jepara

Di sisi lain, Agus juga mengakui lahan itu miliknya. Kedua belah pihak mengklaim sebagai pemilik dengan dasar sertifikat hak milik yang dipegangnya.

Proses penertiban itu diikuti oleh Satpol PP, TNI, Polri dan Pemkab Jepara. Material itu akhirnya disingkirkan menggunakan alat berat.
Proses penertiban itu diikuti oleh Satpol PP, TNI, Polri dan Pemkab Jepara. Material itu akhirnya disingkirkan menggunakan alat berat.”Kita menyingkirkan saja. Kesepakatan itu dengan pihak Pak Agus, kami tidak membawa barang bukti itu ke kantor, cukup menyingkirkan di samping kiri kanan badan jalan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Jepara Abdul Khalim.Dijelaskan dia, penertiban dilakukan agar sarana dan prasarana umum tersebut bisa diakses oleh masyarakat luas. Tidak ada gangguan satu apa pun. Sebab, ke depannya jalan itu akan disempurnakan.”Kami singkirkan untuk memberikan kelancaran akses masyarakat baik itu untuk nelayan, PLTU, maupun masyarakat yang lainnya,” terangnya.Di kesempatan itu, Agus Heru Setiawan, pemilik material mengatakan, pihaknya sepakat dan menghargai upaya penertiban ini.”Kamu intinya menghargai beliau-beliaunya. Intinya material itu bukan dibuang, tapi hanya dipinggirkan sehingga kami juga sepakat,” tuturnya.Sementara Camat Kembang Anwar Sadat, sangat mengapresiasi hasil kesepakatan tersebut. Dengan begitu, upaya penertiban dapat berjalan kondusif.”Dari kami, prinsipnya situasi kondusif dan tidak terjadi bentrokan,” ujarnya. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler