Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Penerapan Smart City di Kabupaten Jepara berhasil mendapatkan apresiasi dari Direktorat Jendral Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pasalnya, program itu terbukti mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Apresiasi itu disampaikan perwakilan DJPK Brama Yudha Kumara.

Dalam agenda pertemuan secara virtual bersama Pemkab Jepara, Yudha mengapresiasi Smart Governance yang menjadi salah satu program unggulan Smart City.

Selain Smart Governance, Sistem Monitoring CSR (Simoncer), bagian dari Smart Economy, juga menyita perhatian tim asesor. Mereka menilai Simoncer ini, cukup efektif diterapkan untuk mendukung program pemerintah.

”Ini juga menjadi kelebihan Smart City di Jepara, (yakni) memiliki konsentrasi di bidang corporate social responsibility (CSR),” kata dia, Rabu (5/10/2022).

Baca: Pendapatan PBB-P2 Jepara Capai 97,2 Persen

Menanggapi apresiasi itu, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyebut, lewat program itu PAD Jepara meningkat dari Rp 250 miliar menjadi Rp 450 miliar.

Salah satunya, lanjut Edy, diperoleh dari pajak dan retribusi. Melalui aplikasi SIMPAD, Pemkab Jepara terlah memasang tapping box untuk menghitung pajak hotel dan restoran.
Salah satunya, lanjut Edy, diperoleh dari pajak dan retribusi. Melalui aplikasi SIMPAD, Pemkab Jepara terlah memasang tapping box untuk menghitung pajak hotel dan restoran.Semula, alat itu berjumlah 50 unit saja. Kini, telah meningkat menjadi 100 unit yang terpasang di sejumlah hotel dan restoran.”Pajak ini bisa langsung masuk secara elektronik dan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Edy Sujatmiko.Terkait Simoncer, Edy menjalaskan aplikasi itu merupakan sarana untuk membantu pihak swasta dalam memberikan bantuan. Tujuannya, agar bantuan yang tersalurkan tepat sasaran.Karena Simoncer ini, lanjutnya, dapat memonitoring proses bantuan yang bersumber dari CSR. Dengan begitu, pemanfaatannya lebih transaparan dan akuntabel.”Perusahan bisa memilih mana saja kegiatan yang bisa mereka biayai. Masyarakat pun juga bisa melihat perusahaan mana saja yang sudah menyalurkan dana CSR nya,” terang Edy. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler