Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan empat budaya untuk dijadikan sebagai warisan budaya nasional (WBN). Harapannya, karya budaya itu terikat dengan legalitas yang kuat dan jelas.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Ida Lestari menyebut, empat karya budaya itu adalah ukiran macan kurung, seni pertunjukan emprak dan kentrung Jepara, serta makanan tradisional horog-horog.

”Kami sudah ajukan empat itu. Semoga tahun depan bisa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB),” kata Ida, Kamis (6/10/2022).

Ida menjelaskan, untuk Macan Kurung, karya seni ukir itu memang khas Kota Ukir. Serta menjadi salah satu identitas kota berjuluk Bumi Kartini itu.

Macan kurung sendiri dibuat dari kayu gelondongan utuh. Melalui teknik dan keahlian khusus, kayu diukir dan dipahat sedemikian rupa.

Baca: Soal Kerawanan Konflik Pilkades, Begini Klaim Dinsospermasdes Jepara

Kemudian, membentuk seekor macan yang posisinya berada di dalam kurung. Istimewanya, macan kurung ini tidak dibuat dengan cara ditempel-tempel, melainkan murni pahatan dan ukiran utuh.

”Jadi bukan bendanya, tapi teknik. Mengukir macan di dalam kurungan itu tidak semua orang bisa, harus benar-benar maestro,” jelas Ida.

Sudah adanya ikon tengara seperti monumen ataupun tugu di daerah pengusul, juga menjadi poin tersendiri karya budaya tersebut dapat menyandang predikat WBTB.Sedangkan horog-horog, diusulkan karena memiliki kekhasan tersendiri. Makanan itu pun hanya bisa ditemukan di Jepara.Sementara itu, emprak dan kentrung adalah seni pertunjukan yang dimainkan dua sampai lima orang. Dengan menabuh terbang, personil bercerita sambil bertutur dengan cara melagukan lewat pantun atau syair-syair.”WBTB itu identik dengan khasnya yang di daerah pengusul,” kata dia.Jika tahun depan keempat karya budaya ini disetujui oleh tim ahli di pusat sebagai WBTB, maka akan melengkapi warisan budaya yang telah ditetapkan sebelumnya.Diawali pada 2015 untuk penetapan seni ukir Jepara. Berikutnya di 2020 ada tiga sekaligus, yakni tradisi lomban kupatan dengan larung kepala kerbau, Perang obor Tegalsambi, dan Jembul Tulakan. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler