Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara – Korban dugaan pelecehan seksual di PT Hwa Seung Indonesia (PT HWI) Jepara mendatangi Kantor Satreskrim Polres Jepara, (17/10/2022). Ia didampingi serikat buruh saat datang ke sana.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan. Korban diperiksa selama kurang lebih dua jam. Ada tujuh belas butir pertanyaan yang diberikan pada korban.

”Saya dimintai keterangan soal kronologi kejadian, para saksi sampai setelah kejadian,” ungkapnya saat ditemui Murianews usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jepara.

Kepada penyidik, korban menceritakan, pelecehan seksual yang ia alami itu terjadi pada Jumat (26/8/2022) lalu. Tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan, mulanya dia menuju ke Gedung F untuk menanyakan kiriman outsale (white tint) yang mengalami kekurangan. Kemudian, korban menuju meja setting outsale di dekat market outsale.

Baca: Karyawati PT HWI Jepara Diduga Alami Pelecehan Seksual 

Saat itu, korban berdiri di samping rekan perempuannya yang duduk melihat data-data. Tiba-tiba, bagian sensitif korban ditepuk terduga pelaku dari arah belakang dengan keras.

Tak cukup dengan itu, terduga pelaku juga memencet hidung dan menarik telinga korban.”Saya minta keadilan. Saya ingin dia mengakui perbuatannya. Para saksi (diharapkan) juga dapat memberikan keterangan jujur,” harapnya.Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani serius. Sebagai langkah awal, pihaknya lebih dulu memanggil korban untuk dimintai keterangan.Setelah mendapatkan keterangan itu, Rozi melakukan serangkaian penyelidikan pada Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Korban sudah kami klarifikasi. Selanjutnya kami akan melakukan penyeldikan terhadap TKP dan saksi-saksi lain,” jelas Rozi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler