Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Puluhan tambak udang mulai bermunculan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Kondisi itu disebut membuat warga setempat resah.

Camat Karimunjawa, Muslikin mengatakan, tambak-tambak udang itu mulai bermunculan sejak 2018. Mulanya, ada 18 tambak udang. Dua di antaranya sudah mengantongi Izin Pembukaan Lahan (IPL).

Namun, rekomendasinya hanya untuk tambak udang tradisional, bukan intensif. Pemilik tambak pun tidak mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Kemudian, pada awal 2022, jumlahnya bertambah menjadi 27 tambak udang intensif. Bahkan, lanjut Muslikin, jumlah tambak udang terus bertambah hingga kini.

”Sampai hari ini sekitar 30-an tambak udang. Baru dua yang punya izin (IPL),” ungkap Muslikin, saat dihubungi Murianews, Selasa (18/10/2022).

Baca: Tinjau Lokasi Abrasi di Pantai Bondo, Ini Kata Pj Bupati Jepara

Sejauh ini, imbuh dia, mayoritas tambak udang tersebut dikelola warga dari luar Karimunjawa. Mereka membeli atau menyewa dari warga setempat.

Lokasinya menyebar di sejumlah titik di Pulau Karimunjawa. Seperti di Desa Kemujan dan Legonbajak.
Lokasinya menyebar di sejumlah titik di Pulau Karimunjawa. Seperti di Desa Kemujan dan Legonbajak.”Sebagian penduduk setempat juga ikut-ikut buat (tambak udang, red) dengan skala lebih kecil,” kata Muslikin.Berdasarkan data Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa, total tambak udang di Karimunjawa seluas 35 hektare.Sementara itu, berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara, hanya ada empat tambak udang di Karimunjawa yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).Saat ini, sebagian besar warga Karimunjawa mendesak untuk menertibkan tambak udang ilegal tersebut. Sebab, limbahnya sudah berdampak besar pada lingkungan. Terutama laut dan ekosistemnya.”Kalau pengelolaan limbahnya benar, pastinya tidak bakal jadi masalah begitu,” pungkas dia. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler