Tambak Udang Ilegal Bermunculan di Karimunjawa Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 18 Oktober 2022 15:36:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Puluhan tambak udang mulai bermunculan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Kondisi itu disebut membuat warga setempat resah.
Camat Karimunjawa, Muslikin mengatakan, tambak-tambak udang itu mulai bermunculan sejak 2018. Mulanya, ada 18 tambak udang. Dua di antaranya sudah mengantongi Izin Pembukaan Lahan (IPL).
Namun, rekomendasinya hanya untuk tambak udang tradisional, bukan intensif. Pemilik tambak pun tidak mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Kemudian, pada awal 2022, jumlahnya bertambah menjadi 27 tambak udang intensif. Bahkan, lanjut Muslikin, jumlah tambak udang terus bertambah hingga kini.
”Sampai hari ini sekitar 30-an tambak udang. Baru dua yang punya izin (IPL),” ungkap Muslikin, saat dihubungi Murianews, Selasa (18/10/2022).
Baca: Tinjau Lokasi Abrasi di Pantai Bondo, Ini Kata Pj Bupati Jepara
Sejauh ini, imbuh dia, mayoritas tambak udang tersebut dikelola warga dari luar Karimunjawa. Mereka membeli atau menyewa dari warga setempat.
Lokasinya menyebar di sejumlah titik di Pulau Karimunjawa. Seperti di Desa Kemujan dan Legonbajak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kondisi tambak udang di Karimunjawa. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Puluhan tambak udang mulai bermunculan di Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Kondisi itu disebut membuat warga setempat resah.
Camat Karimunjawa, Muslikin mengatakan, tambak-tambak udang itu mulai bermunculan sejak 2018. Mulanya, ada 18 tambak udang. Dua di antaranya sudah mengantongi Izin Pembukaan Lahan (IPL).
Namun, rekomendasinya hanya untuk tambak udang tradisional, bukan intensif. Pemilik tambak pun tidak mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Kemudian, pada awal 2022, jumlahnya bertambah menjadi 27 tambak udang intensif. Bahkan, lanjut Muslikin, jumlah tambak udang terus bertambah hingga kini.
”Sampai hari ini sekitar 30-an tambak udang. Baru dua yang punya izin (IPL),” ungkap Muslikin, saat dihubungi Murianews, Selasa (18/10/2022).
Baca: