Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Maraknya kemunculan tambak udang ilegal di Karimunjawa, Kabupaten Jepara memunculkan kekhawatiran. Yakni, limbah-limbah dari usaha itu dikhawatirkan mengancam kelestarian Karimunjawa.

Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa, Titi Sudaryanti menyebut ada 35 hektare tambak udang di Karimunjawa. Meski begitu, tak satu pun berada di kawasan milik BTN.

Hanya, BTN berkewenangan di pengambilan atau pemanfaatan air laut. ”Tapi kami tetap memantau potensi pencemaran dari limbahnya,” tegas Titi saat dihubungi Murianews, Selasa (18/10/2022).

Dari pengamatannya, sejauh ini limbah tambak udang dibuang di luar kawasan BTN. Namun, lama kelamaan bukan tidak mungkin limbah itu mencemari lingkungan secara luas.

Baca: Tambak Udang Ilegal Bermunculan di Karimunjawa Jepara

Tahun lalu, lanjut Titi, BTN Karimunjawa sempat melakukan uji laboratorium pada sampel limbah itu. Hasilnya masih di bawah baku mutu.

”Tahun 2021, kami ambil sampel di tambaknya, (wilayah laut berjarak dari tambak, red) 50 meter,” jelas Titi.

Titi menerangkan, limbah tambak udang itu merupakan limbah organik. Limbah tersebut mengandung nitrogen, fosfat dan zat lainnya.

Bila zat-zat itu melebihi baku mutu membuat alga semakin subur. Saat ini, sebagian wilayah laut di sekitar tambak udang muncul alga dalam jumlah banyak.

”Kalau alga semakin subur, bisa mengancam perkembangan terumbu karang,” kata dia.Misalnya saja di Pantai Cemara, Desa Kemujan. Titi mengungkapkan wilayah itu sudah dipenuhi alga.Titi menilai, karena musim angin timur, alga atau limbah tambak udang terdampar ke Pantai Cemara. Namun, pihaknya belum tahu sumber limbah itu berasal dari tambak udang yang mana.Menurutnya, perlu penelitian untuk mendapatkan jawabannya. Potensi limbah pun tak hanya di lingkungan terdekat tambak. Namun, di seluruh kawasan.”Kami khawatirkan terumbu karangnya yang kemungkinan tidak bisa bernapas karena tertutup alga. Potensi ancaman terdampak semua kawasan. Semua limbahnya kan, mengalir ke laut,” tegas Titi.Meskipun kawasan milik BTN belum terdampak, Titi tetap memantau perkembangan tambak udang sekaligus limbahnya. Pihaknya bahkan pernah berkomunikasi dengan pemilik tambak. Mereka pun berkomitmen untuk tak mencemari laut dengan limbah tambak.”Tapi, untuk pengawasannya tidak bisa BTN saja. Semuanya harus mengawasi,” tandas Titi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler