Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Penolakan maraknya tambak udang ilegal di Karimunjawa, Kabupaten Jepara mulai digaungkan. Salah satunya seruan #SaveKarimunjawa kembali digemakan.

Bambang Zakaria, salah satu koordinator massa, mengatakan dirinya mulai melawan adanya tambak udang di Karimunjawa sekitar tahun 2019. Konsolidasi massa di akar rumput dilakukannya dengan semangat.

”Kami kumpulkan warga. Kami tidak menuntut gerakan mereka sama persis antara satu dan lainnya. Tapi visinya satu, lawan kita sama,” tegas Jack, sapaan akrab pria asal Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa itu.

Jack mengaku tak bisa berjalan sendiri untuk melawan tambak udang ilegal. Pihaknya membutuhkan bantuan dari banyak pihak.

Salah satu caranya yaitu dengan menggaungkan narasi penolakan di berbagai kesempatan dan platform media. Bila di media sosial, #SaveKarimunjawa menjadi saluran utama narasi tersebut.

Baca: Marak Tambak Udang Ilegal, Warga Karimunjawa Jepara: Alam Makin Hancur

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Kerusakan lingkungan dan ekosistem akibat limbah tambak udang adalah dasar utamanya.

Jack menegaskan, masyarakat Karimunjawa tetap hidup sejahtera tanpa adanya tambak udang. Masyarakat bisa hidup dari sektor wisata, nelayan dan pemanfaatan sumber daya yang ada dengan memperhatikan etika lingkungan.

”Tanpa tambak, masyarakat sudah bisa hidup sejahtera. Dari dulu kami bisa sejahtera,” jelas Jack.

Namun, dengan adanya tambak udang itu, kesejahteraan masyarakat Karimunjawa terancam. Limbah yang dibuang serampangan di laut membuat ekosistem rusak.

Saat sudah rusak, kata Jack, sektor wisata sudah pasti sangat terdampak. Begitu juga dengan para nelayan dan petani rumput laut.

Keberadaan tambak udang sangatlah merugikan masyarakat setempat. Jack mengungkapkan, pemilik lahan yang disewa pemodal untuk dijadikan tambak sangatlah merugi.Rata-rata lahan mereka disewa sekitar Rp 7 juta untuk satu petak. Tak sampai di sana, sewa dilakukan selama kurang lebih sepuluh tahun.Jack menyatakan, rata-rata pekerja tambak bukanlah warga setempat. Melainkan pendatang dari luar Karimunjawa.Tak jarang, warga setempat hanya kebagian pekerjaan menggosok lumut di tambak atau pekerjaan kasar lainnya yang tak ternilai.”Padahal mereka (pemilik tambak, red) bisa meraup keuntungan sekuta Rp 3 miliar dalam empat bulan (atau sekali panen, red),” ungkap Jack.Melalui perlawanan itu, Jack berharap tambak udang tak ada lagi di Karimunjawa. Hingga akhirnya lingkungan kembali terjaga dan masyarakat bisa hidup damai berdampingan dengan alam.”Lebih jauh dari itu, masyarakat bisa kembali sejahtera hidup dari alam. Untuk itu, kami minta dukungan kepada seluruh pihak,” harap Jack.Konsolidasi penolakan itu kini mulai dilakukan di wilayah Jepara kota. Misalnya saja semalam, Jack hadir dalam diskusi film yang berisi masalah tambak udang Karimunjawa.Diskusi ini dihadiri sekita 50 peserta dari berbagai kalangan. Mereka menyatukan visi untuk menolak kehadiran tambak udang di Kepulauan Karimunjawa. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler