Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Saat SPBN Mlonggo rusak dan tidak beroperasi, Pemkab Jepara meminta Pertamina untuk memfasilitasi pembelian solar di SPBU.

Sebab, sebelumnya jatah nelayan sudah dikhususkan di SPBN. Mereka tak boleh membeli sedikitpun di SPBU saat itu.

Dengan adanya dispensasi atau pemberian izin yang sampai saat ini masih berjalan, nelayan bebas memilih untuk membeli di SPBN atau SPBU.

Baca: Akhirnya, Nelayan Mlonggo Jepara Bisa Beli Solar di SPBN

Ada tiga SPBU yang ditunjuk Pertamina untuk melayani nelayan di wilayah Jepara utara. Ketiganya adalah SPBU Kelet, Wedelan dan Sekuro. Para nelayan tidak tahu sampai kapan mereka bisa membeli solar di SPBU.

Koordinator Paguyuban SPBU Jepara, Khoirudin Ardi mengatakan sampai saat ini para nelayan masih bisa membeli soral di SPBU tersebut.

Di SPBU, tidak ada jatah solar khusus untuk nelayan. Pihak SPBU melayani pembelian solar dari nelayan sama dengan masyarakat umum.

”Sampai saat ini belum ada arahan untuk cabut izin pelayanan nelayan di SPBU,” terang Ardi, Senin (24/10/2022).Sampai saat ini, stok solar untuk nelayan dan masyarakat umum di SPBU di wilayah Jepara masih aman. Namun, kata Ardi, jika nelayan sudah terlayani di SPBN, bukan tidak mungkin izin beli di SPBU dicabut.Sementara itu, Area Manager Communication Relation and Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan pihak Pertamina masih mengomunikasikan terkait izin atau dispensasi itu dengan Pemkab Jepara.”Sedang dikoordinasikan oleh Sales Branch Manager dengan Pemda Jepara,” jelas Brasto kepada Murianews.Untuk itu, soal dilanjut atau dicabut izin nelayan membeli solar di SPBU masih menunggu keputusan dari koordinasi tersebut. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler