Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Jepara – Soal tambak udang ilegal di Karimunjawa, PD Muhammadiyah Kabupaten Jepara mendesak pemerintah setempat untuk segera mengambil sikap.

Ketua PD Muhammadiyah Jepara, Fachrur Rozi, Senin (24/10/2022) mengatakan kehadiran tambak udang ilegal di Karimunjawa harus dinilai dengan membandingkan asas kebermanfaatan dan kemadlaratannya.

Sejauh ini, ada sekitar 35 hektare dengan jumlah kurang lebih 128 petak tambak udang di Karimunjawa. Mayoritas tambak itu ilegal.

Akibat pembuangan limbah yang serampangan, akhirnya lingkungan di sana rusak. Kerusakan itu diprediksi meluas hingga ke seluruh wilayah Karimunjawa.

Baca: Tolak Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa Jepara, Tagar SaveKarimunjawa Digemakan

Rozi menyampaikan, munculnya tambak udang ilegal di Karimunjawa tidak jadi masalah jika itu membawa kemaslahatan untuk masyarakat.

”Tapi, kalau munculnya tambak udang mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka pemerintah harus menertibkan. Demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Rozi.
”Tapi, kalau munculnya tambak udang mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka pemerintah harus menertibkan. Demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Rozi.PD Muhammadiyah Jepara, lanjutnya, kini menunggu sikap atau langkah segera dari Pemkab Jepara. Sebab, beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, telah meninjau sebagian tambak udang dan kondisi dampaknya. Saat ini, pihaknya masih belum mengeluarkan rekomendasi khusus.”Katanya Bupati sudah turun lokasi. Bagaimana nanti kebijakan bupati baru kami sampaikan rekomendasi,” jelasnya.Dimintai keterangan soal tambak udang itu, Edy Supriyanta, menyampaikan saat ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan penelitian di sana. Sehingga, pihaknya memilih untuk menunggu hasil penelitian tersebut.”Tunggu hasil kajian dari Kementrian KLHK. Apa hasilnya kita tunggu saja,” kata Edy Supriyanta. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler