Soal Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, PCNU Jepara: Pemkab Harus Tegas
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 24 Oktober 2022 17:02:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Jepara – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara meminta agar tambak udang ilegal di Karimunjawa, Jepara segera ditertibkan keberadaannya.
Rais Syuriah PCNU Kabupaten Jepara, KH Hayatun Nufus Abdullah Hadziq, sebelumnya mengapresiasi perkembangan Kota Ukir sejauh ini. Pihaknya melihat ada banyak program nasional yang bisa dikembangkan di Jepara.
Namun, KH Hayatun tidak mau ada proses perkembangan yang mengesampingkan keseimbangan antara program dan lingkungan.
”Sekarang pengembangan banyak di Karimunjawa. Adanya tambak-tambak (udang, red) akhirnya dampak-dampak di Karimunjawa seperti itu,” kata KH Hayatun, baru-baru ini (22/10/2022).
KH Hayatun menegaskan, NU tidak sepenuhnya menolak kehadiran tambak. Namun, yang harus dipahami adalah tambak-tambak itu harus diatur.
Baca: Soal Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, Muhammadiyah Jepara: Harus Ditertibkan
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas terhadap tambak udang itu. Kehadiran tambak udang itu tidak boleh memberikan kerugian. Tetapi harus memberikan manfaat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Foto udara kondisi tambak udang di Karimunjawa. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara meminta agar tambak udang ilegal di Karimunjawa, Jepara segera ditertibkan keberadaannya.
Rais Syuriah PCNU Kabupaten Jepara, KH Hayatun Nufus Abdullah Hadziq, sebelumnya mengapresiasi perkembangan Kota Ukir sejauh ini. Pihaknya melihat ada banyak program nasional yang bisa dikembangkan di Jepara.
Namun, KH Hayatun tidak mau ada proses perkembangan yang mengesampingkan keseimbangan antara program dan lingkungan.
”Sekarang pengembangan banyak di Karimunjawa. Adanya tambak-tambak (udang, red) akhirnya dampak-dampak di Karimunjawa seperti itu,” kata KH Hayatun, baru-baru ini (22/10/2022).
KH Hayatun menegaskan, NU tidak sepenuhnya menolak kehadiran tambak. Namun, yang harus dipahami adalah tambak-tambak itu harus diatur.
Baca: