Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Dikeluhkan, Ini Tanggapan Pemkab
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 27 Oktober 2022 12:10:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah akhirnya menanggapi soal keberadaan tambak udang ilegal itu. Meski begitu, Pemkab Jepara belum melangkah jauh.
Tindakan itu setelah Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta diminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo supaya memperhatikan keberadaan tambak udang ilegal di Karimunjawa itu.
Tambak udang ilegal itu memang menyita perhatian banyak pihak. Pembuangan limbah tambak yang serampangan telah berakibat buruk pada lingkungan dan ekosistem di Karimunjawa.
Edy menyampaikan, saat ini memang tambak dan dampaknya itu masih diteliti oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Sampai saat ini kajian tersebut belum muncul hasilnya.
Baca: Pembunuhan di Nalumsari Jepara Direkonstruksi, Sebelas Adegan Diperagakan
Sebagai langkah awal, Edy memerintahkan kepada pihak-pihak terkait untuk memberi pembinaan di Karimunjawa.
Diharapkan para petinggi desa dapat dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan mengenai tambak udang. Langkah ini sebagai bentuk pendekatan secara humanis kepada penduduk setempat.
’’Sambil menunggu hasil observasi dari Kementrian Lingkungan, nanti silahkan memberi pembinaan disana dengan cara humanis,’’ kata Edy, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



