Ditangkap, Ini Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Ditemukan dalam Tas di Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 31 Oktober 2022 11:19:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengungkapkan, pelaku yaitu Muhammad Noval Andika (29). Dia merupakan warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Sedangkan, korban adalah Krisnawati (38), warga RT 1 RW 1 Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Desa Kepuk Jepara Ditangkap!
Warsono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jepara kurang dari 24 jam sejak ditemukannya mayat itu. Diketahui, mayat tersebut ditemukan pada Jumat (28/10/2022) di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri Jepara, sekitar pukul 10.00 WIB.
Warsono menjelaskan, korban adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru sepekan pulang dari Singapura.
’’Korban keluar dari rumahnya pada Minggu (23/10/2022) sore. Malah harinya, sudah tak bisa dihubungi,’’ jelas Warsono.
Warsono memastikan bahwa orang terakhir yang ditemui korban adalah Noval. Keduanya bertemu di rumah tersangka di Desa Petekeyan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



