Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengungkapkan, pelaku yaitu Muhammad Noval Andika (29). Dia merupakan warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Sedangkan, korban adalah Krisnawati (38), warga RT 1 RW 1 Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Desa Kepuk Jepara Ditangkap!

Warsono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jepara kurang dari 24 jam sejak ditemukannya mayat itu. Diketahui, mayat tersebut ditemukan pada Jumat (28/10/2022) di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri Jepara, sekitar pukul 10.00 WIB.

Warsono menjelaskan, korban adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru sepekan pulang dari Singapura.

’’Korban keluar dari rumahnya pada Minggu (23/10/2022) sore. Malah harinya, sudah tak bisa dihubungi,’’ jelas Warsono.

Warsono memastikan bahwa orang terakhir yang ditemui korban adalah Noval. Keduanya bertemu di rumah tersangka di Desa Petekeyan.
’’Alhamdulillah kita bisa mengungkap dalam waktu yang singkat,’’ ujar Warsono.https://youtu.be/iZiMJjTeC_oReporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi   

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler