Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hasilnya, beberapa tak bisa ditemui di rumahnya. Langkah selanjutnya, KPU Jepara bakal mendatangi kantor parpol yang bersangkutan.

Salah satunya dilakukan saat KPU Jepara melakukan verifikasi ke Kantor DPC PSI Jepara di Donorojo, Batealit dan Kalinyamatan. Verifikasi faktual ke kantor parpol sendiri dijadwalkan Rabu (2/11/2022).

’’Verifikasi faktual di kantor-kantor parpol merupakan langkah kedua. Itu setelah verifikasi faktual langsung ke rumah-rumah menemui jalan buntu,’’ kata Komisioner KPU Jepara Muhammadun, Senin (1/11/2022).

Baca: Pilpet Jepara Kian Dekat, Surat Suara Disiapkan

Namun, jika langkah kedua ini tetap tak berhasil, KPU menempuh langkah ketiga. Yakni, menggunakan metode komunikasi jarak jauh.

’’Misalnya ada yang merantau, kita akan hubungi lewat video call dan sejenisnya,’’ jelas Muhammadun.
’’Misalnya ada yang merantau, kita akan hubungi lewat video call dan sejenisnya,’’ jelas Muhammadun.Pihaknya menyebut, verifikasi faktual sendiri dibatasi sampai 4 November 2022. Kemudian, hasil verifikasi faktual tersebut diserahkan ke KPU Provinsi dan diteruskan ke KPU RI. Dari pusat, hasil verifikasi diturunkan kembali pada 9 November 2022.’’Tanggal 10-23 November, akan dilaksanakan masa perbaikan administrasi dan mengunggahnya kembali,’’ kata Muhammadun.KPU Jepara sendiri menargetkan verfikasi faktual anggota parpol rampung pada 28 Oktober 2022 lalu. Namun, karena sejumlah kendala hingga kini belum tuntas. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler