Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, posisi ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Sebab, mereka dianggap mampu menggerakkan potensi sosial dan politik.

Untuk itu, kata Edy, setiap ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca: Pilpet Jepara Kian Dekat, Surat Suara Disiapkan

Edy Supriyanta menegaskan, apabila ada ASN yang terlibat, baik itu Pilpet, Pilkada, serta Pemilu akan diberikan sanksi. Dirinya memerintahkan Sekda dan Inspektur untuk mengawasi dan menindak ASN yang terbukti terlibat.

’’Hati-hati, jangan sampai ASN terlibat dalam Pilpet dan Pemilukada,’’ tegas Edy, Senin (7/11/2022).

Lebih lanjut, itu sebagai langkah pencegahan dan meminimalisasir bentuk pelanggaran pada tahapan Pemilu nanti. ASN memang memiliki hak pilih, namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral tetapi tidak memiliki hak pilih.

’’Apabila ada ASN yang terbukti terlibat di pilpet, pilkada, maupun pemilu, akan kami beri saksi,’’ pungkasnya.
’’Apabila ada ASN yang terbukti terlibat di pilpet, pilkada, maupun pemilu, akan kami beri saksi,’’ pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, ada 24 desa yang bakal menggelar Pilpet. Yakni Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Desa Jambu dan Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Desa Bringin dan Pekalongan Kecamatan Batealit.Baca: Dari Pilpet Jepara: 41 Petahana Tumbang Saat Kembali Coba PeruntunganKemudian, Desa Krapyak Kecamatan Tahunan, Desa Dongos, Sukodono dan Rau Kecamatan Kedung. Kemudian, Desa Margoyoso, Purwogondo, Sendang, dan Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan. Lalu Desa Gidangelo, Guwosobokerto, Kalipucang Wetan dan Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan.Selain itu, Desa Mayong Lor dan Pelemkerep Kecamatan Mayong. Kemudian Desa Karimunjawa, Kemujan dan Parang Kecamatan Karimunjawa. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler