Diketahui, Partai Ummat dinyatakan tak lolos oleh KPU lantaran ada dua provinsi yang tidak memenuhi syarat, yakni di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Sekertaris DPD Partai Ummat Kabupaten Jepara, Soleh Sudarsono mengaku kecewa dengan keputusan KPU RI itu.
Baca: KPU Jepara Rapatkan Nasib Lima ParpolKekecewaan itu bukan tanpa alasan. Sebagaimana hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Jepara pekan lalu, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
’’Kami tidak lolos itu kan, skala nasional. Untuk di Kabupaten Jepara dan Provinsi Jawa Tengah, Partai Ummat sudah lolos,’’ kata Soleh, saat dihubungi
Murianews, Kamis (15/12/2022).
Di Kabupaten Jepara, jelas Soleh, jumlah anggota Partai Ummat melebihi batas minimal persyaratan. Total yang terverifikasi sekitar 1.400 anggota. Sebelumnya, Partai Ummat memang tidak lolos verifikasi karena jumlah anggota yang memenuhi syarat kurang dari 1.000 orang.
Soleh mengatakan, DPP Partai Ummat bakal mengambil langkah hukum. Amien Rais dan anggotanya mengajukan dugaan kecurangan itu kepada Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
’’Itu masalahnya sudah di tangan DPP. Kami di bawah hanya bisa mendukung langkah itu,’’ ujar Soleh.
Terlepas dari masalah di tingkat pusat itu, Soleh mengaku selama proses verifikasi dengan KPU Kabupaten Jepara sudah sangat baik.
Terlepas dari masalah di tingkat pusat itu, Soleh mengaku selama proses verifikasi dengan KPU Kabupaten Jepara sudah sangat baik.Indikatornya, tidak ada masalah komunikasi yang berarti, metode verifikasi ala KPU di lapangan sudah relatif baik, tidak ada intervensi apapun selama proses itu.’’Saya sudah sampaikan ke komisioner (KPU Kabupaten Jepara, red), bahwa yang terjadi seperti ini tidak di Jepara. Jepara sudah kondusif, tidak ada masalah apa-apa. Di Jepara sudah clear,’’ tegas Soleh.
Baca: KPU Jepara Sosialisasikan Alokasi Kursi dan Dapil ke PartaiTerpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyampaikan, Partai Ummat dan empat parpol baru di Jepara sudah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi.Sebagaimana diungkapkan Soleh, komunikasi dua arah di antara keduanya juga terjalin baik dan tidak ada masalah.’’Dalam rapat pleno terbuka, bahkan mereka (Partai Ummat, red) mengapresiasi proses yang sudah berjalan. Meskipun degan berbagai dinamika yang terjadi,’’ jelas Muhammadun. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Partai Ummat mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Jepara. Apresiasi itu disampaikan meski Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi peserta Pemilu 2024.
Diketahui, Partai Ummat dinyatakan tak lolos oleh KPU lantaran ada dua provinsi yang tidak memenuhi syarat, yakni di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Sekertaris DPD Partai Ummat Kabupaten Jepara, Soleh Sudarsono mengaku kecewa dengan keputusan KPU RI itu.
Baca: KPU Jepara Rapatkan Nasib Lima Parpol
Kekecewaan itu bukan tanpa alasan. Sebagaimana hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Jepara pekan lalu, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
’’Kami tidak lolos itu kan, skala nasional. Untuk di Kabupaten Jepara dan Provinsi Jawa Tengah, Partai Ummat sudah lolos,’’ kata Soleh, saat dihubungi
Murianews, Kamis (15/12/2022).
Di Kabupaten Jepara, jelas Soleh, jumlah anggota Partai Ummat melebihi batas minimal persyaratan. Total yang terverifikasi sekitar 1.400 anggota. Sebelumnya, Partai Ummat memang tidak lolos verifikasi karena jumlah anggota yang memenuhi syarat kurang dari 1.000 orang.
Soleh mengatakan, DPP Partai Ummat bakal mengambil langkah hukum. Amien Rais dan anggotanya mengajukan dugaan kecurangan itu kepada Bawaslu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
’’Itu masalahnya sudah di tangan DPP. Kami di bawah hanya bisa mendukung langkah itu,’’ ujar Soleh.
Terlepas dari masalah di tingkat pusat itu, Soleh mengaku selama proses verifikasi dengan KPU Kabupaten Jepara sudah sangat baik.
Indikatornya, tidak ada masalah komunikasi yang berarti, metode verifikasi ala KPU di lapangan sudah relatif baik, tidak ada intervensi apapun selama proses itu.
’’Saya sudah sampaikan ke komisioner (KPU Kabupaten Jepara, red), bahwa yang terjadi seperti ini tidak di Jepara. Jepara sudah kondusif, tidak ada masalah apa-apa. Di Jepara sudah clear,’’ tegas Soleh.
Baca: KPU Jepara Sosialisasikan Alokasi Kursi dan Dapil ke Partai
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyampaikan, Partai Ummat dan empat parpol baru di Jepara sudah dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi.
Sebagaimana diungkapkan Soleh, komunikasi dua arah di antara keduanya juga terjalin baik dan tidak ada masalah.
’’Dalam rapat pleno terbuka, bahkan mereka (Partai Ummat, red) mengapresiasi proses yang sudah berjalan. Meskipun degan berbagai dinamika yang terjadi,’’ jelas Muhammadun.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi