Ditahan, Anggota Khilafatul Muslimin Jepara Dapat Wawasan Kebangsaan
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 15 Desember 2022 20:32:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, selama di tahanan, mereka diberi wawasan kebangsaan dan ke-Islaman oleh PC Ansor Jepara dan tokoh agama. Pendampingan itu dilaksanakan dua hari dalam sepekan.
’’Mereka diberi pemahaman dan wawasan soal Islam yang utuh dan hal-hal yang berkait dengan kebangsaan NKRI,’’ kata AKP Tohari saat ditemui Murianews di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022).
Baca: Anggota Khilafatul Muslimin di Jepara Kembali Ditangkap
Kelima anggota Khilafatul Muslimin itu yakni, MR (63) dan ZA (48) warga Kuanyar, Mayong, Jepara. Kemudian, WB (42) warga Ngeling, Pecangaan Jepara; DN (31), Karangboyo, Cepu, Blora; dan SW (53) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan Pati.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekitar sebulan ini mereka mendekam di ruang tahanan Polres Jepara. Pendampingan itu diberikan sampai berkas dilimpahkan kepada Kejaksaan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



