Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, selama di tahanan, mereka diberi wawasan kebangsaan dan ke-Islaman oleh PC Ansor Jepara dan tokoh agama. Pendampingan itu dilaksanakan dua hari dalam sepekan.

’’Mereka diberi pemahaman dan wawasan soal Islam yang utuh dan hal-hal yang berkait dengan kebangsaan NKRI,’’ kata AKP Tohari saat ditemui Murianews di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022).

Baca: Anggota Khilafatul Muslimin di Jepara Kembali Ditangkap

Kelima anggota Khilafatul Muslimin itu yakni, MR (63) dan ZA (48) warga Kuanyar, Mayong, Jepara. Kemudian, WB (42) warga Ngeling, Pecangaan Jepara; DN (31), Karangboyo, Cepu, Blora; dan SW (53) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan Pati.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekitar sebulan ini mereka mendekam di ruang tahanan Polres Jepara. Pendampingan itu diberikan sampai berkas dilimpahkan kepada Kejaksaan.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekitar sebulan ini mereka mendekam di ruang tahanan Polres Jepara. Pendampingan itu diberikan sampai berkas dilimpahkan kepada Kejaksaan.Sembari melakukan pendampingan, pihaknya terus mencari perkembangan kasus Khilafatul Muslimin di Jepara. Termasuk menyelidiki kemungkinan adanya anggota-anggota lain yang masih aktif.’’Kalau ada perkembangan, kita buru lagi,’’ tandas Tohari. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler