Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, pelaku yang berusia 49 tahun itu tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

’’Korban dicabuli ayah tirinya sendiri hingga hamil,’’ ungkap AKP Tohari kepada Murianews, Jumat (16/12/2022).

Baca: Angin Puting Beliung Terjang Desa Karangaji Jepara

AKP Tohari mengatakan, pelaku ditangkap hari ini. Penangkapan itu bertepatan dengan korban yang juga hari ini melahirkan anaknya. Namun, anak korban tak tertolong dalam proses persalinan itu.

’’Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit,’’ terang AKP Tohari.Pihaknya menyatakan, saat ini tersangka berada di Mapolres Jepara. Tersangka sedang diperiksa oleh penyidik. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler