Minggu, 19 Januari 2025

Pemerkosaan Ayah pada Anak Tirinya di Jepara: Kehamilan Korban Sempat Ditutupi

Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 17 Desember 2022 06:31:24
Pemerkosaan Ayah pada Anak Tirinya di Jepara: Kehamilan Korban Sempat Ditutupi
Suasana pemeriksaan saksi-saksi kasus pemerkosaan ayah kepada anak tiri di kantor Satreskrim Polres Jepara. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)

Peristiwa yang sempat ditutupi itu akhirnya tersingkap saat korban melahirkan namun, bayinya meninggal dunia. Dalam upacara pemakaman bayi si korban itu lah kasus akhirnya terkuak.

Murianews menemui kepala desa di mana korban tinggal, Jumat (16/12/2022) malam. Ia mengatakan, sebelum kasus mencuat muncul desas-desus di masyarkat.

Di mana, lanjutnya, korban telah dicabuli ayah tirinya hingga hamil. Kecurigaan itu muncul setelah warga melihat perut korban yang sudah membuncit.

’’Kepada masyarakat, pelaku mengatakan bahwa anak tirinya mengidap suatu penyakit,’’ kata kepala desa sebelum dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polres Jepara.

Baca: Miris, Anak 15 Tahun di Jepara Diperkosa Ayah Tirinya

Namun, dia tidak percaya begitu saja. Dia lalu memerintahkan perangkatnya untuk menggali informasi lebih dalam.

Pada Senin (12/12/2022), kepala desa memanggil korban dan ibunya ke ruang kerjanya. Keduanya dimintai penjelasan soal kebenaran dari desas-desus tersebut.

Selama berjam-jam di ruangan itu, keduanya tetap mengaku bahwa yang ada dalam perut korban itu adalah penyakit.

’’Sudah saya coba tanya dengan berbagai cara. Mereka tak mengakui sebenarnya. Tapi saya tetap tidak percaya,’’ ujar dia.

Kemudian, keduanya pulang ke rumah. Lalu, kepala desa itu meminta bidan desa untuk memeriksa korban apakah masih perawan atau tidak.

Hasilnya, korban terbukti sudah tak perawan. Korban sudah hamil delapan bulan. Bahkan, korban sudah memiliki dokumen hasil USG dengan data lama kehamilan dan berat badan bayi.

Lalu pada Rabu (14/12/2022) pagi, lanjut dia, pelaku membawa korban ke seorang dukun di Kecamatan Pecangaan, Jepara. Pelaku turut mengajak ketua RT setempat. Itu dilakukan untuk membuktikan bahwa korban benar-benar tidak hamil dan hanya menderita penyakit.

’’Sesampainya di rumah dukun itu, korban diberi tiga obat berbentuk kapsul,’’ terang dia.

Baca: Angin Puting Beliung Terjang Desa Karangaji Jepara

Sekitar pukul 11.00 WIB, kepala desa beserta bidan dan aparat keamanan menjemput korban yang masih berada di rumah dukun itu. Korban dibawa dengan ambulans menuju Puskesmas.

Sayangnya, pihak Puskesmas tak bisa menangani keluhan yang dialami korban. Lalu pada sore harinya, korban dibawa ke RSUD RA Kartini.Karena suatu masalah, akhirnya korban dibawa kembali ke Puskesmas Kedung. Kemudian Kamis (15/12/2022) malam, korban dirujuk ke RSI Sultan Hadlirin Jepara.Sesampainya di sana, korban kemudian dioperasi. Dari sana, didapati bahwa bayi sudah meninggal di dalam kandungan.’’Ternyata, obat yang diberikan oleh dukun itu obat penggugur kandungan,’’ ungkap dia.Sesampainya di RSI, korban tak bisa langsung melahirkan. Bayi baru bisa lahir pada Jumat (16/12/2022) siang. Namun nahas, bayi ternyata sudah meninggal dalam kandungan saat proses persalinan.Saat proses pemakaman itu, kepala desa dan para perangkatnya datang ke rumah pelaku. Saat itu, tangan pelaku tampak gemetar.’’Waktu salaman tangannya gemetar. Saya semakin curiga,’’ ucap dia.Setelah bersalaman, dia mengajak bicara pelaku untuk mengakui yang sebenarnya. Pelaku akhirnya mengaku dan membenarkan desas-desus di masyarakat.Karena ingin mendapatkan pengakuan lebih lengkap, kepala desa tersebut mengajak pelaku ke kantor balai desa. Di ruang kerjanya, kepala desa mendesak agar pelaku mengakui perbuatannya.Dan benar saja, pelaku telah melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya sendiri. Namun, pelaku masih saja berdalih bahwa dia tak pernah menghamili korban.’’Dia mengaku tiga kali melakukan itu (pemerkosaan, red),’’ imbuh dia.Mendapati pengakuan itu, kepala desa diam-diam langsung mengintruksikan perangkatnya agar menutup pintu ruang kerjanya dari luar. Setelah itu, dia langsung menghubungi Polisi untuk menangkap pelaku. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli FahmiCatatan Redaksi: Berita ini telah mengalami penyuntingan ulang pada isi demi peningkatan kualitas berita.

Baca Juga

Komentar