Polres Jepara Periksa Lima Orang Terkait Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 17 Desember 2022 11:11:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Lima orang itu adalah ibu korban, ketua RT dan kepala desa tempat tinggal korban, dukun yang diduga memberi obat penggugur kandungan, serta seorang yang identitasnya belum bisa disampaikan polisi.
Kelima orang tersebut dimintai keterangan polisi sejak Jumat (16/12/2022) malam di ruang satreskrim Polres Jepara.
Baca: Pemerkosaan Ayah pada Anak Tirinya di Jepara: Kehamilan Korban Sempat Ditutupi
’’Lima orang itu sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari kepada Murianews, Sabtu (17/12/2022) pagi.
Dari keterangan lima orang saksi tersebut, didapatkan informasi terungkapnya kasus tersebut. Tohari menerangkan, korban pada November 2022 mengeluh sakit pada perutnya.
Kemudian, korban dibawa ibunya periksa ke dokter kandungan. Di sana, dokter melakukan USG. Hasilnya, perempuan berusia 15 tahun tersebut dalam kondisi hamil.
’’Korban saat itu ditanya siapa orang yang menghamilinya? Tapi korban tidak menjawab,’’ kata Tohari.
Kemudian, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB korban dibawa ke rumah sakit. Informasi yang didapat Murianews, sebelum itu korban dibawa ke seorang dukun di Kecamatan Pecangaan Jepara untuk menggugurkan kandungannya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



