Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan pelaku merupakan sopir dari truk yang saat ini telah disita Polisi. Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa dua orang.

’’Dua orang sudah kami mintai keterangan. Yaitu pelapor yang saat itu memergoki pelaku dan penanggungjawab SPBU Mambak, Kecamatan Pakisaji,’’ kata AKP Tohari pada Murianews saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022).

Baca: Kerawanan Pemilu 2024 di Jepara Tergolong Sedang

Truk yang saat ini diamankan, kini menjadi barang bukti awal untuk Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, truk itu terbukti telah dimodifikasi pelaku. Di dalam baknya, terdapat tangki berukuran 5000 liter.

Seperti diketahui sebelumnya, pelaku berhasil melarikan diri saat dipergoki salah satu warga yang tengah mengisi BBM untuk sepeda motor.

Waktu itu, Minggu (18/12/2022) siang, truk tersebut sedang mengisi BBM jenis solar subsidi. Di belakangnya, ada mobil boks. Karena kepergok, sopir truk itu lalu masuk mobil boks dan melarikan diri.

’’Kami akan kejar pelakunya (sopir, red),’’ tegas Tohari.Baca: Diduga Ada Komplotan Pembeli Solar Secara Ilegal di JeparaNamun sayangnya, hingga kini Tohari belum mengantongi identitas pelaku atau pemilik truk yang dia sita. Sebab, selain telah melarikan diri, pelaku juga meninggalkan 12 plat nomor yang diduga palsu di belakang jok.Pihaknya sangat menyayangkan adanya praktik tersebut. Pasalnya di saat ada pembatasan pembelian solar, pelaku justru mengambil kesempatan yang merugikan banyak orang. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler