Nelayan Jepara Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembelian Solar Tak Wajar
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 21 Desember 2022 15:14:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
’’Kami tidak bisa terima dengan itu. Ini yang dirugikan, kami dan orang-orang yang semestinya bisa membeli BBM bersubsidi,’’ kata Ketua Fornel Jepara, Sunarto, Rabu (21/12/2022).
Sunarto mengatakan sampai saat ini para nelayan masih sering kesulitan membeli solar. Selain karena ribet harus menggunakan barcode dan surat rekomendasi dari dinas terkait, nelayan juga kerap tak kebagian solar di SPBU.
Baca: Polres Jepara Buru Pelaku Pembelian Solar Ilegal
Ia mengungkapkan, isu kasus tersebut sudah lama berseliweran di telinga nelayan. Isu tersebut dibuktikan dengan tertangkapnya sebuah truk yang melakukan hal serupa di SPBU Sekuro, Kecamatan Mlonggo beberapa bulan lalu. Namun, kasus tersebut berakhir dengan ketidakjelasan.
’’Sedangkan, buktinya sampai hari ini mereka masih melakukan hal yang sama. Tentunya kami mendesak Polisi agar memproses secara hukum,’’ kata dia.
Informasi yang masuk ke telinga Sunarto, diduga para pelaku mengumpulkan solar-solar itu di sebuah desa di Kecamatan Tahunan. Dari sana, solar kemudian dijual kembali. Solar itu dijual kapal-kapal besar skala industri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



