Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mirisnya, pelaku juga masih di bawah umur yakni 16 tahun. Itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari.
Tohari menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi Sabtu (24/12/2022). Saat itu, nenek korban mencari korban di rumahnya, pada pukul 23.00 WIB. Namun, korban tidak ada di rumah.
Kemudian, nenek korban mencari hingga bertemu beberapa warga. Mereka kemudian melakukan pencarian bersama.
Baca: Polres Jepara Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri
Dalam pencarian itu, korban bersama pelaku ditemukan sedang berada di dalam kamar mandi umum di desa dekat kediaman pelaku.
’’Saat ditemukan, pelaku dan korban sedang melakukan tindak pidana pencabulan,’’ ungkap Tohari kepada Murianews, Senin (26/12/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



