Kini, Lahiran di Rumah Sakit Jepara Langsung dapat Akta Kelahiran
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 21 Januari 2023 14:05:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Layanan ini telah diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara sejak pekan lalu. Dengan layanan ini, orang tua tak perlu lagi repot mengurus akta kelahiran dan kartu identitas anak ke kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur mengatakan, layanan Bilang Bapak merupakan akronim dari Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
’’Pertama, kami kerja sama dengan RS PKU Aisyiyah Jepara,’’ kata Syukur, Sabtu (21/1/2023).
Baca: Konsumsi Elpiji 3 Kg Rumah Tangga di Jepara Dijatah 4 Tabung Sebulan
Syukur menerangkan, melalui layanan Bilang Bapak, setiap anak yang dilahirkan di rumah sakit ini otomatis akan mendapatkan akta kelahiran dan KIA. Tujuannya, untuk mempermudah akses masyarakat memperoleh dua administrasi kependudukan itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



