Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Nur Cholis mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, angka stunting harus terus ditekan.
’’Akhir 2022 lalu kita turun menjadi 18 persen. Atau masih ada 7257 anak,’’ kata Cholis, Jumat (27/1/2023).
Pendataan stunting sendiri menggunakan dua metode, yakni Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Dari dua metode itu ada perbedaan data. Di mana, berdasarkan SSGI, angka Stunting di Jepara mencapai 18 persen. Sedangkan, berdasarkan EPPGBM, angka stunting menunjukkan 11,87 persen.
Baca: Biaya Haji Diusulkan Naik, Pendaftar di Jepara Tetap Meningkat
Jumlah balita yang dijadikan contoh pada SSGI sebanyak 600 jiwa. Kemudian bayi yang tercatat pada EPPGBM sebanyak 60.891 jiwa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



