Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan mengungkapkan, seorang ASN tersebut sudah menghilang selama satu tahun terakhir.

’’Tiba-tiba mengilang tanpa kabar. Sudah satu tahun,’’ kata Ony, Jumat (3/2/2023).

Sebelum menghilang, jelas Ony, ASN tersebut bertugas di BKD. Lalu, dia dipindah ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Bakolkopi) Setda Jepara. Tetapi, saat dilakukan mutasi jabatan itu, ASN tersebut tidak masuk kerja dan tiba-tiba menghilang.

Baca: HPN 2023, PWI Jepara Siap Gelar Berbagai Agenda

Ony menyatakan, pihaknya sudah mencari ASN asal Jepara itu di berbagai tempat. Namun sampai sekarang belum ada titik terang.

Pernah ada informasi terakhir bahwa ASN itu berada di Bandung, Jawa Barat. Setelah ditelusuri ternyata tidak ada.

’’Kita sudah cari kemana-mana tidak ketemu. Bahkan orang tuanya pun tidak tahu di mana keberadaan anaknya itu,’’ ungkap Ony.

Ony sendiri tidak tahu ada masalah apa sampai-sampai ASN tersebut menghilang. Sebelumnya pun tidak ada masalah.
Ony sendiri tidak tahu ada masalah apa sampai-sampai ASN tersebut menghilang. Sebelumnya pun tidak ada masalah.Karena sudah tidak bekerja dalam waktu lama dan menghilang selama setahun, Ony telah mengusulkan agar ASN tersebut diberhentikan dengan hormat.’’Itu kasus terjadi tahun 2022 kemarin. Rencananya akan diputuskan tahun ini,’’ tegas Ony.Hampir setiap tahun, kata Ony, selalu ada ASN yang bermasalah. Rata-rata melanggar disiplin ASN.Selain ASN yang hilang, ada dua kasus ASN melanggar disiplin yang berbuntut demosi jabatan. Keduanya sudah diputuskan tahun kemarin.’’Yang dua itu penurunan pangkat atau eselon,’’ pungkas Ony. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler