Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Data tersebut merupakan hasil akumulasi pendampingan yang dilakukan Pemerintah Jepara selama 2022. Itu diungkapkan Kabid Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Budi Sulistyawan.

’’Mereka itu yang sudah kami tangani,’’ kata Budi, Selasa (7/2/2023).

Baca: Jalan Desa Damarwulan Jepara Longsor

Budi mengatakan, sudah ada sejumlah program untuk menangani orang terlantar tersebut. Di antaranya memberikan bantuan secara langsung atau melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Selain bantuan, pemerintah juga memberikan pelatihan ketrampilan, pendampingan dan pelayanan dalam rumah singgah. Tujuannya agar mereka bisa lebih berdaya.’’Yang di LKSA kami bantu rutin. Masih sampai sekarang,’’ jelas Budi. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler