Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ia menyampaikan, hingga 7 Februari 2023, nilai transaksi e-purchasing Pemkab Jepara sebesar Rp 34,1 miliar. Angka itu menjadi yang tertinggi se-Indonesia pada kategori pemerintah kabupaten.

Nilai itu berada di posisi ke-11 pada seluruh kategori, yakni pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.

’’Semua belanja dilakukan online. Tidak ada lagi OPD (organisasi perangkat daerah, red) yang melakukan belanja langsung, termasuk untuk pembelian pulpen,’’ kata Edy, saat membuka pelatihan penggunaan aplikasi marketplace ’’Gratis Ongkir’’ di Gedung Shima Jepara, Rabu (8/2/2023).

Baca: Dinsospermades Jepara Diusulkan Dipecah

Dalam agenda yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara itu, Edy menegaskan, Pemkab Jepara berkomitmen memajukan perekonomian daerah dalam pengadaan barang.

Komitmen itu dilakukan dengan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Agar tujuan itu tercapai, dia meminta UMKM penyedia barang benar-benar menjaga kualitasnya.

’’Ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Harus komitmen pada kualitas. Jangan ngapusi (menipu). Pemesan tidak akan memesan lagi,’’ katanya.
’’Ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Harus komitmen pada kualitas. Jangan ngapusi (menipu). Pemesan tidak akan memesan lagi,’’ katanya.Kepala Bagian PBJ Setda Jepara Hasannudin Hermawan mengatakan, pelatihan ini diberikan kepada pelaku UMKM penyedia barang, pengguna aplikasi marketplace.Sebelumnya e-purchasing satuan kerja di lingkungan Pemkab Jepara dilakukan melalui UMKM penyedia yang bermitra dengan Mbiznetmarket.’’Tidak boleh ada monopoli,’’ kata Hermawan.Karena itu, tahun ini ditambahkan satu lokapasar baru, yakni ’’Gratis Ongkir’’. Keduanya sama-sama marketplace atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di Toko Daring milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler