Survei Kerawanan Korupsi di Jepara Diungkap, Ini Hasilnya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 13 Februari 2023 23:50:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Data itu diungkap Aktivis sekaligus akademisi yang memberikan perhatian pada kebijakan pemerintah di Jepara, Mayadina Rahma Musfirah.
Maya menjelaskan, berdasarkan survei penilaian integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), indeks pencegahan korupsi di Pemkab Jepara pada 2022 berada diangka 87.
Meski cukup baik, namun, menurut Maya, potensi tindak pidana korupsi masih ada.
Disebutkan, KPK mengunakan beberapa indikator dalam melakukan survei terkait kerawanan korupsi pada pegawai Pemda. Indikator itu risiko gratifikasi hingga penyalahgunaan perjanan dinas.
Baca: Harga Gabah Ndlosor, Petani Jepara Mumet
Ia pun memperincikan, poin-poin dari survei berdasarkan indikatornya. Risiko gratifikasi atau suap 17 persen, risiko trading in influence atau jual beli pengaruh 29 persen, dan risiko pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 22 persen.
Kemudian, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor 59 persen, risiko nepotisme dalam pengelolaan SDM 20 persen, risiko jual beli jabatan 9 persen, dan risiko penyalahgunaan perjalanan dinas 11 persen.
Sementara itu, KPK juga menyurvei tema yang sama kepada pihak eksternal, yakni pengguna layanan dan pemangku kepentingan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



