Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka ditertibkan dari warung kopi karena dianggap meresahkan warga. Karenanya, warga melaporkan hal itu ke petinggi desa setempat. Petinggi desa, babinsa, dan Polsek Pecangaan turun ke lokasi tersebut.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri mengatakan, polisi menertibkan 10 orang PSK dari warung kopi. “Mereka kami tertibkan karena warga kesal,” kata Bajuri dihubungi MuriaNewsCom, Sabtu.

Warga banyak yang resah dengan keberadaan PSK. Polisi dan perangkat desa telah beberapa kali melakukan teguran kepada pemilik warung. Tapi hal itu tak juga digubris.Akhirnya polisi dan perangkat desa melakukan tindakan. Para PSK ditertibkan. Mereka diberi surat pernyataan agar tidak mengulang. “Sebenarnya mau kami kenakan tipiring, tapi karena kejaksaan libur, jadi hanya diberi surat pernyataan,” pungkasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler