10 PSK Mangkal di Warung Kopi Pecangaan Jepara Ditertibkan Polisi
Kholistiono
Sabtu, 31 Desember 2016 16:30:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mereka ditertibkan dari warung kopi karena dianggap meresahkan warga. Karenanya, warga melaporkan hal itu ke petinggi desa setempat. Petinggi desa, babinsa, dan Polsek Pecangaan turun ke lokasi tersebut.
Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Pecangaan AKP Bajuri mengatakan, polisi menertibkan 10 orang PSK dari warung kopi. “Mereka kami tertibkan karena warga kesal,” kata Bajuri dihubungi MuriaNewsCom, Sabtu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



