Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan pembatalan terjadi karena Fraksi Hanura Demokrat (FHD) belum menyetor surat pendistribusian anggotanya di komisi dan AKD. ”Terpaksa kami batalkan gara-gara Fraksi Hanura Demokrat yang belum mengirimkan surat. Padahal, tujuh fraksi lainnya sudah beres,” kata Masan.
Ketua FHD Sadiyanto menuturkan jika Sekretaris FHD Edi Kurniawan sudah menandatangani surat fraksinya. “Saksinya ada yaitu anggota FHD Mardijanto. Alasan ketua (DPRD) jelas mengada-ada,” ujar Sadiyanto.
Dia justru heran kenapa fraksinya dijadikan kambing hitam atas molornya rolling komisi dan AKD. Dia malah beranggapan jika pimpinan DPRD sengaja mengulur-ulur pelaksanaan waktu rolling. “Jika alasannya karena sekretaris kami belum tanda tangan, seharusnya ketua bisa langsung menegur. Apalagi mereka berdua cukup dekat dan sering bertemu,” ucapnya.
Sekretaris Fraksi HD, Edi Kurniawan membenarkan dirinya menolak menandatangani surat fraksi. Pihaknya kecewa lantaran ketua fraksi, Sakdiyanto tidak mengakomodasi kepentingan anggota dewan dari Partai Demokrat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



