Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Apalagi manfaat MDT di desa sangat besar. Jika Pemdes tidak mau turun tangan dan hanya berharap kucuran anggaran dari Pemerintah Daerah, jelas akan sangat sulit mengingat keterbatasan anggaran daerah. Paling realistis ya menggunakan anggaran di desa,” kata Ilwani.
Menurutnya, anggaran yang ditransfer ke -123 desa di Kabupaten Kudus tahun ini mencapai Rp 219,89 miliar. Rinciannya, dana desa dari Pemerintah Pusat Rp 103,69 miliar, ADD (APBD Kudus) sebesar Rp 106,02 miliar, dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 8,24 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 1,95 miliar.
Dia menambahkan, naiknya anggaran untuk desa dari tahun ke tahun diharapkan berimbas pada perbaikan kondisi bangunan dan kesejahteraan guru MDT. Persoalan perbaikan gedung dan kesejahteraan guru MDT yang banyak tersebar di desa-desa, seharusnya cukup ditangani oleh Pemeritah Desa (Pemdes) saja.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



