Hari Pertama Sekolah, Polisi Kunduran Blora Lakukan Ini di SMK Muhammadiyah
Kholistiono
Senin, 17 Juli 2017 18:02:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menindak lanjuti program tersebut, Kapolsek Kunduran AKP Agus Budiyana, beserta Kanit Binmas dan dua orang anggota, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di SMK Muhammadiyah Kunduran dalam rangka Masa Orientasi Siswa (MOS), Senin (17/07/2017).
Kapolsek bersama anggota memberikan materi terkait aturan dalam berlalu lintas, antisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras serta antisipasi berkembangnya ajaran radikalisme dan terorisme yang saat ini sedang merambah dunia anak remaja.
“Siswa SMK Muhamadiyah yang belum berusia 17 tahun dilarang mengendarai sepeda motor ke sekolah. Hal ini dikarenakan secara psikologis remaja yang belum berusia 17 tahun belum dapat mengontrol emosinya sehingga pada saat berkendara dijalan raya seringnya bersikap arogan dan belum memiliki ketrampilan berkendara yang baik,” ujar Agus.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa usia anak SMP adalah usia remaja. Di sinilah faktor dari luar mudah sekali mempengaruhi kejiwaanya. Mereka mulai mencari jati dirinya sendiri. Untuk itu, jangan sampai pada usia remaja ini justru terjerumus pada kenakalan remaja, minuman keras ataupun narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



