Korlantas, Kemenhub dan Kementerian PUPR Tinjau Kawasan Tertib Lalu Lintas Kudus
Kholistiono
Rabu, 19 Juli 2017 18:30:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mereka melaksanakan pemeriksaan checklist KTL tentang bentuk kerja sama dengan instansi terkait, dan pengecekan data pelanggaran,data kecelakaan, serta pengecekan sarana dan prasarana serta kondisi jalan.
Diketahui, KTL adalah suatu ruas jalan, koridor atau wilayah tertentu yang disepakati oleh instansi terkait di bidang lalu lintas dan ditetapkan melalui Perda sebagai proyek percontohan ketertiban.
Baik bagi aparat terkait dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing secara terpadu, maupun bagi pengguna jalan dalam memanfaatkan jalan sesuai dengan peruntukannya, sehingga lalu lintas dan angkutan jalan dapat terselenggara secara selamat, aman, lancar, nyaman dan efisiensi.
Kabid Jemenopsrek Korlantas Polri Kombes Darto Juhartono mengatakan masalah tertib lalu lintas merupakan salah satu bagian dari masalah kamtibmas, yang harus menjadi perhatian bersama.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



