Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaku bernama Susilo (31), warga Desa Krajan, RT 02/RW 03, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Pelaku berhasil ditangkap di Desa Pangan, Kecamatan Montong, Tuban, Jumat (24/6/2016), sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tahun 2012, dengan nopol K 4783 TN, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver nopol S 1029 AG.

Kasubbag Bin Ops Polres Blora AKP Suharto mengatakan, Bukan hanya pelaku itu saja yang melakukan aksi perampasan. Masih ada dua orang lainnya yang kemudian masih dikejar aparat kepolisian. Keduanya adalah B, warga Desa Jantingan, Kecamatan Kenduruan, Tuban, dan G, warga Kenduruan, Tuban.

Ketiganya pada Kamis (23/6/2016) telah melakukan tindak pidana pencurian disertai tindak kekerasan, dengan menggunakan senpi. Kawanan itu mengendarai mobil Toyota Avanza dalam melaksaakan aksinya.AKP Suharto mengatakan jika pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk di antaranya memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap. ”Kami masih memburu pelaku,” jelasnya.Editor: Merie 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News