Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam melakukan aksinya, pelaku terbilang tega kepada korbannya. Selain menodongkan senpi yang diduga rakitan, mereka juga tidak segan-segan menyekap korbannya.
Aksi mereka yang terakhir adalah pada Kamis (23/6/2016) kemarin. Yakni di jalan antara Desa Andongrejo-Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora. Diketahui, korban bernama Sutrisno (20), warga Dukuh Beru, Desa Karangtengah, Kecamatan Ngawen, Blora, yang saat itu sedang bersama dengan teman perempuannya bernama Sri Dewi Astuti (19), warga Dukuh Ngrayung, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Blora.
Saat itu korban dihampiri ketiga pelaku. Salah satu di antara pelaku, diketahui berinisal B, mengacungkan senpi rakitan kepada kedua korban. Saat korban merasa ketakutan, ketika itu juga pelaku merampas satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.
Tidak hanya sampai di situ. Kedua korban dipaksa masuk ke dalam mobil. Korban kemudian disekap dan dilakban mulut dan matanya. Selain motor, dua handphone dan satu cincin korban pun tak luput dirampas pelaku. Sementara, sepeda motor korban dibawa salah satu pelaku lainnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



