Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Namun, sebagai upaya untuk bersama meningkatkan potensi lokal yang ada di desa tersebut.

“Di sini ada perusahaan. Kalau toh ada CSR itu yang menikmati pemkab. Dan programnya, belum tentu didapatkan di desa sini,” katanya.

Menurutnya, pengembangan potensi lokal yang ada di Desa Banyudono harus segera dilakukan. Karena, sebagai salah satu upaya memajukan daerah di pesisir pulau Jawa, dan mendongkrak potensi bahari.

Selain potensi bahari, dia menginginkan potensi sosial dan budaya juga ikut terdongkrak. Selain itu, ia juga menginginkan desa bisa memiliki pendapatan berupa pendapatan asli desa.

“Karena kalau kita menggunakan dana desa untuk pengembangan yang bersifat sosial maupun budaya tidak bisa. Karena dana desa hanya bisa digunakan untuk sarpras dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Selain dana desa, ADD (Alokasi dana Desa), katanya, tidak bisa digunakan untuk peningkatan potensi lokal. “Maka kami sangat berkeinginan desa memiliki pendapatan secara mandiri,” ujarnya.
Meski demikian, gelombang penolakan akan tarikan dari Pemdes masih saja ada. M Toha, mengakui adanya penolakan tersebut. “Karena memang sampai saat ini masih belum selesai. Masih ada yang belum setuju,” jelas dia.Ia menuturkan, bahwa penarikan dana hibah kepada pengusaha yang ada di Desa Banyudono berdasarkan persentase keuntungan dan besarnya tingkat usaha. “Kita tidak bisa mematok pengusaha seenaknya,” ujarnya.Data data yang dimilikiMuriaNewsCom, bahwa di Desa Banyudono terdapat 30 pengusaha yang terbebani penarikan dana hibah oleh pemdes setempat.Dalam penarikan pun bervariataif, tidak semuanya sama. Mulai dari yang tertinggi Rp 75 juta hingga yang terendah Rp 500 ribu. Dari 30 pengusaha tersebut, secara kolektif bakal terkumpul dana sebesar Rp 405 juta.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler