Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka dideportasi, karena menggunakan visa wisata. Mestinya, mereka menggunakan visa pelajar. Terlebih, pihak yang menyeponsori kegiatan tersebut ternyata fiktif.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Pati Sigit Wahjuniarto mengatakan, puluhan mahasiswa dari Timor Leste tersebut langsung dibawa ke Pati untuk dimintai keterangan. Setelah terbukti melanggar, mereka langsung dideportasi.

"Kalau ingin kembali ke Blora boleh saja, tetapi harus memperbaiki visa dan pihak sponsor yang tidak fiktif. Itu namanya sudah membohongi petugas. Kami tidak kenal kompromi dan langsung mendeportasi WNA bila terbukti melanggar," ucap Sigit.
Dari enam kabupaten di wilayah Karesidenan Pati, dua kabupaten yang rawan dijadikan sasaran penyalahgunaan izin tinggal adalah Jepara dan Blora, terutama Cepu. Mereka sebagian besar menyalahgunaan izin tinggal.Sejumlah WNA lainnya yang sudah dideportasi karena menyalahgunakan visa, di antaranya Arab Saudi, Korea, Taiwan, dan Belanda. Modusnya sama, mereka memanipulasi visa dengan tujuan lebih murah dan prosesnya yang mudah.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News