Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pasalnya, dalam sejumlah kasus, ada minimarket yang beroperasi yang jaraknya dengan pasar tradisional tak lebih dari 300 meter. Di Kecamatan Gembong, keberadaan minimarket yang jaraknya sangat dekat dengan pasar tradisional sempat menuai protes dari paguyuban pedagang, hingga brand Alfamart ditutup menggunakan kain putih.
Menanggapi kekhawatiran dan polemik tersebut, Plt Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Pati, Jumani menegaskan Pemkab Pati akan menata ulang minimarket melalui regulasi. Selama ini, Pemkab Pati mengacu pada Perbup Nomor 60 Tahun 2012 tentang Toko Modern.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



