Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu diungkap sumber MuriaNewsCom yang enggan disebut namanya, Selasa (22/11/2016). "Di tempat yang sama, ada dua karcis retribusi yang beredar. Kadang, saya mendapatkan karcis Rp 1.000 yang merupakan resmi dari Pemkab Pati. Kadang juga dapat karcis palsu Rp 2.000," ujarnya.

Berdasarkan Perda Pati Nomor 13 Tahun 2011, biaya karcis retribusi parkir di tepi jalan umum dengan kendaraan kategori sedan, pick up, mobil pribadi dan sejenisnya adalah Rp 1.000. Berbeda dengan retribusi palsu yang beredar, biayanya hingga Rp 2.000.

"Pada karcis asli Rp 1.000, terdapat nomor seri. Sedangkan karcis palsu Rp 2.000 tidak terdapat nomor seri. Ini termasuk pungutan liar yang sudah meresahkan para pengemudi mobil. Bagaimana mungkin di satu kawasan, ada dua karcis yang berbeda," ungkapnya.

Dia menuturkan, biaya parkir di pinggir jalan umum Kabupaten Pati yang resmi adalah Rp 500 untuk sepeda motor dan Rp 1.000 untuk kategori mobil. Bila ada petugas parkir yang menarik di luar tarif tersebut, dia menyebut itu bagian dari pungutan liar.Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pati, Tri Haryama mengaku tidak tahu bila ada karcis retribusi parkir di kawasan Pertigaan Terminal Porda Juwana yang diduga palsu. Dia akan segera melakukan pengecekan dalam waktu dekat."Kami akan segera melakukan pengecekan di lokasi. Saya pastikan tidak ada oknum Dishubkominfo Pati yang bermain. Jangan sampai ada pungli di Pati," kata Haryama, singkat.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler