Cegat Paksa Mobil APV di SPBU Margorejo Pati, Polisi Temukan 480 Botol Miras Jenis Arak
Lismanto
Jumat, 9 Desember 2016 16:15:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mobil Suzuki APV dicegat paksa pada saat mengisi BBM, lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Saat diperiksa, sopir berlari ke arah areal perkebunan tebu karena takut. Benar saja, polisi langsung menemukan 480 botol miras jenis arak yang dimuat dalam 40 dus, masing-masing dus terdapat 12 botol.
Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo mengatakan, pencegatan paksa mobil APV berpelat nomor Jakarta itu dalam agenda antisipasi penggunaan miras menjelang Natal dan Tahun Baru 2017. "Pada saat petugas patrol Sat Sabhara melaksanakan patroli kota, ada mobil yang sedang mengisi BBM dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dicegat, sopir malah kabur dan petugas menemukan ratusan botol miras jenis arak," ujar Kompol Sundoyo, Jumat (9/12/2016).
Mobil Suzuki APV sendiri yang ditinggalkan sopirnya masih diamankan di Mapolres Pati. Pihak kepolisian menunggu siapa pemilik mobil tersebut untuk kemudian dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



