Rekrutmen Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Pati Menuai Kendala
Lismanto
Kamis, 29 Desember 2016 22:02:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Di Kelurahan Pati Kidul, misalnya. Ada sejumlah kendala yang membuat proses rekrutmen tersendat, meski akhirnya selesai. Salah satu kendala yang dihadapi, antara lain legalisasi ijazah dari universitas yang lokasi jauh dari tempat asal.
Selain itu, beberapa calon KPPS belum melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat. Mereka justru meminta surat curi dari dokter, lantaran sakit. Padahal, kendala tersebut diakui bisa diantisipasi bila ada komunikasi dengan petugas PPS.
Ketua PPS Kelurahan Pati Kidul Bambang Budi Widodo menuturkan, beberapa kendala tersebut sudah berhasil diatasi, sebelum ditutup. Menurutnya, kendala yang cukup berarti adalah adanya regulasi dari KPU yang melarang rekrutmen KPPS berasal dari warga yang pernah menjabat lebih dari dua kali pada pemilu sebelumnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



