Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terlebih, kondisi tersebut menyebabkan banyak ASN di Pati yang belum menerima gaji, termasuk tunjangan. "Ini sudah tanggal 3 Januari, tapi gaji belum kami terima. Kami juga bingung mau melakukan apa, karena belum jelas posisi kami dan pejabat strukturalnya," ujar seorang ASN yang tidak mau disebut namanya, Selasa (3/1/2016).

Pelantikan pejabat struktural di Pemkab Pati dibutuhkan, seiring pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 ahun 2016 dan Perda Pati Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan munculnya aturan tersebut, terjadi perubahan nomenklatur satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga pejabat strukturalnya juta mesti disesuaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Desmon Hastiono mengatakan, kondisi tersebut diakui bukan karena faktor kesengajaan karena masih ada prosedur yang harus dipenuhi dalam pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural. "Plt Bupati sekarang baru ke Mendagri untuk meminta persetujuan pengisian pejabat di semua eselon. Sekarang masa transisi. Kalau nanti ada persetujuan, pasti langsung dilakukan pelantikan," kata Desmon.

Dia juga telah mengeluarkan surat edaran bertanggal 31 Desember 2016 tentang langkah antisipasi kekosongan kegiatan administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat pada awal tahun 2017. Dalam surat tersebut, Kepala SKPD tetap melaksanakan kegiatan administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, tidak mengambil kebijakan strategis sampai dilaksanakannya pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Budiyono saat dikonfirmasi mengaku masih di Semarang untuk meminta petunjuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Hal itu untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur terkait pengajuan persetujuan pengisian pejabat ke Mendagri.Bukan tanpa alasan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan antisipasi kesalahan langkah. "Ini masih dalam proses. Tidak lama lagi, kami akan melakukan pelantikan," pungkas Budiyono.Hingga berita ini turun, ribuan ASN di Pati belum menerima gaji dan tunjangannya, akibat keterlambatan pelantikan pejabat struktural. Mereka berharap masalah tersebut segera selesai supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler