Kemendagri Ultimatum Budiyono untuk Segera Melantik Pejabat Pemkab Pati
Lismanto
Rabu, 4 Januari 2017 10:00:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam poin kedua, surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, menyebutkan, dalam rangka menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Pati diminta agar Plt Bupati Pati segera melaksanakan pengukuhan/pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemda Pati paling lambat, Kamis (5/1/2017) besok.
Pelantikan sendiri harus sesuai dengan daftar nama dan susunan dalam jabatan yang tercantum dalam lampiran surat Kemendagri. Bila Plt Bupati Pati tidak segera melantik dalam waktu dengan batas maksimal 5 Januari 2017, Gubernur Jawa Tengah diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan pelantikan pejabat struktural di Pemda Pati.
Artinya, bila Plt Bupati Pati masih belum melakukan pelantikan kepada pejabat struktural hingga Kamis (5/1/2017), Gubernur yang akan turun tangan untuk mengambil langkah-langkah strategis agar pelantikan tetap berjalan. Kebijakan itu diperlukan untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Pati.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



