Budiyono Dipanggil Dewan Soal Keterlambatan Pelantikan Pejabat Struktural Pemkab Pati
Lismanto
Rabu, 4 Januari 2017 17:00:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ali mengatakan, Budiyono semestinya melantik pejabat struktural Pemkab Pati, sebelum memasuki 2017. Hal itu sesuai dengan surat yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo tertanggal 15 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, Mendagri meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyampaikan kepada Budiyono supaya pelantikan dilakukan pada minggu terakhir bulan Desember 2016. Bukannya melaksanakan pelantikan, Budiyono justru meminta supaya pejabat struktural yang diusulkan Haryanto kepada Mendagri jauh-jauh hari, dibatalkan.
Akibatnya, pejabat struktural Pemkab Pati yang mestinya dilantik pada minggu terakhir bulan Desember 2016, terlambat dan belum dilantik hingga berita ini turun, Rabu (4/1/2017). Kondisi itu membuat Mendagri kembali melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah supaya pelantikan pejabat struktural dilakukan maksimal 5 Januari 2017.
Bila masih tidak dilaksanakan, Mendagri meminta kepada Gubernur untuk mengambil alih tugas Budiyono untuk segera melantik pejabat struktural Pemkab Pati. Salah satu dampak keterlambatan pelantikan tersebut, ribuan PNS belum menerima gaji. Kondisi tersebut sempat membuat resah PNS.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



